Artikel Asuransi

Asuransi
Asuransi Syariah





Izin Usaha 2 Perusahaan Asuransi Kerugian Dicabut
Written by detik.com   
Sunday, 09 May 2010
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencabut izin usaha dua perusahaan di bidang asuransi kerugian. Kedua perusahaan diwajibkan untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan setelah pencabutan izin per 12 April 2010 itu.
Read more...
 
Asuransi?! Kenapa Tidak!
Written by Lino Adisetya, SE.,As., AAAIJ   
Thursday, 15 April 2010

Asuransi..?! kata yang akan terbayang dibenak kita adalah sulit sekali dalam penyelesaian klaim, pihak asuransi tidak mau membayar klaim kepada nasabah, atau  para agen yang sering mengejar-ngejar kita untuk membeli produknya..huuuuhhhhh.. semua itu menjengkelkan dan menyebalkan..!! Mari kita buang jauh-jauh pikiran jelek tersebut(negative thinking.red). Sekarang mari kita simak dahulu “couching clinic” yang akan saya berikan, semoga membantu Anda.

Read more...
 
Peran Anda & Asuransi dalam Kesejahteraan Sosial
Written by www.okezone.com   
Tuesday, 13 January 2009

MEMASUKI pekan kedua di tahun 2009 ini,saya kembali mengingatkan kepada Anda tentang pentingnya memproteksi diri Anda dan keluarga dengan polisasuransi jiwa.

Kalaukita merefleksikan diri pada pengalaman yang terjadi di tahun 2008, selain berbagai bentuk kesuksesan yang kita peroleh dalam bekerja dan berusaha, ada juga serangkaian kejadian yang menyedot perhatian kita cukup intens, dan semua itu tantangan dan beban yang harus kita hadapi.

Konkretnya,perjalanan di sepanjang tahun 2008 diwarnai dengan munculnya berbagai kejadian/kemalangan tak terduga.Kemalangan yang dimaksud ialah munculnya berbagai bencana alam yang bersifat katastropis di sekitar kita, misalnya gempa bumi, tsunami, bencana banjir,gunung meletus,beragam kecelakaan pada alat transportasi laut, udara dan darat, serta munculnya berbagai wabah penyakit.

Read more...
 
Asuransi melunak soal modal minimum
Written by Hanna Prabandari   
Monday, 11 August 2008
JAKARTA: Sikap Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terhadap ketentuan permodalan minimum Rp100 miliar melunak dengan mengajukan pentahapan pemenuhan yang lebih singkat dibandingkan dengan sebelumnya dari 2021 menjadi 2015.

Sikap itu diambil setelah pengurus asosiasi beserta tim ad hoc bentukan AAUI untuk mengkaji dampak PP No. 39/2008 memenuhi panggilan Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang didampingi Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata.

"Intinya, kami juga tidak ngotot kalau bisa kompromi. Jalan tengah antara keinginan asosiasi dan ketetapan pemerintah bisa dipikirkan, tapi AAUI tidak dalam konteks memutuskan karena ini wewenang penuh pemerintah," ujar anggota tim ad hoc AAUI Julian Noor ketika dihubungi Bisnis, baru-baru ini.
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>

Results 1 - 5 of 9
Copyright 2010 infoasuransi.com - Portal Informasi Asuransi Indonesia -.