Main Menu
| Home |
| Kamus Asuransi |
| Prosedur Klaim |
| Search |
| Berita |
Artikel Asuransi
| Asuransi |
| Asuransi Syariah |
AAMAI
| Sektor Kerugian |
Indeks Perusahaan
| Asuransi Jiwa |
| Asuransi Syariah |
| Asosiasi Asuransi |
| Prosedur klaim Motor Vehicle |
| Written by Prima Patrianto | |
|
langkah-langkah umum apabila kita mau klaim kendaraan bermotor.. 2. Penelitian Validitas Polis termasuk status premi a. Polis valid : Proses dilanjutkan b. Polis tidak valid : Penolakan klaim 3. Survey Kerugian termasuk foto klaim 4. Laporan Survey diikuti penelitian validitas klaim termasuk pemeriksaan foto akseptasi a. Klaim valid : Proses dilanjutkan b. Klaim tidak valid : Penolakan klaim 5. Permintaan dokumen ke Tertanggung ( fotocopy polis, STNK dan SIM ) 6. Menerbitkan SPK ke bengkel 7. Menerima Estimasi dari bengkel 8. Melakukan adjusment claim dan konfirmasi ke bengkel 9. Persetujuan dari bengkel ( bengkel menerbitkan Kwitansi tercantum juga Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Puas ) 10. Entry Register Claim 11. Entry RF ( Reserve Final ) 12. Entry SF ( Settlement Final ) dan Cash Bank Voucher 13. Berkas diserahkan ke bagian keuangan 14. Close file |
