Artikel Asuransi

Asuransi
Asuransi Syariah
Prosedur klaim Motor Vehicle
Written by Prima Patrianto   

 

langkah-langkah umum apabila kita mau klaim kendaraan bermotor..

 
1.     
Laporan awal Tertanggung baik lisan maupun lisan dengan jangka waktu 3x 24 jam kerja

2.      Penelitian Validitas Polis termasuk status premi

a.   Polis valid             : Proses dilanjutkan

b.   Polis tidak valid    : Penolakan klaim

3.      Survey Kerugian termasuk foto klaim

4.      Laporan Survey diikuti penelitian validitas klaim termasuk pemeriksaan foto akseptasi

a.   Klaim valid           : Proses dilanjutkan

b.   Klaim tidak valid  : Penolakan klaim

5.      Permintaan dokumen ke Tertanggung ( fotocopy polis, STNK dan SIM )

6.      Menerbitkan SPK ke bengkel

7.      Menerima Estimasi dari bengkel

8.      Melakukan adjusment claim dan konfirmasi ke bengkel

9.      Persetujuan dari bengkel ( bengkel menerbitkan Kwitansi tercantum juga Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Puas )

10.  Entry Register Claim

11.  Entry RF ( Reserve Final )

12.  Entry SF ( Settlement Final ) dan Cash Bank Voucher

13.  Berkas diserahkan ke bagian keuangan

14.  Close file

 
Copyright 2010 infoasuransi.com - Portal Informasi Asuransi Indonesia -.